Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman, yang telah menjabat selama satu tahun empat hari, akan segera mengemban tugas baru sebagai Wakapolresta Samarinda. Selama masa jabatannya, ia berhasil meninggalkan berbagai prestasi yang patut diapresiasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar.
Menurut Wakapolres Kukar, Kompol M. Aldy, juga membenarkan bahwa Kapolres Heri Rusyaman akan pindah tugas dan mengimbau seluruh anggota Polres Kukar untuk mempersiapkan acara pisah sambut dengan baik.
Menanggapi kabar mutasi tersebut, Kapolres Heri Rusyaman sendiri membenarkan bahwa ia akan ditempatkan di Polresta Samarinda dengan posisi baru sebagai Wakapolresta. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam institusi Polri dan penting untuk menjaga dinamika serta profesionalisme dalam organisasi.
AKBP Heri Rusyaman, yang berasal dari Cimahi, menuturkan bahwa mutasi jabatan diperlukan untuk menjaga semangat dan profesionalisme di tubuh Polri.
“Mutasi jabatan adalah proses yang biasa dalam dinamika organisasi. Ini penting agar Polri terus bergerak maju, menghadapi tantangan tugas serta memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja kami,” ujar Kapolres Heri,kepada Disway Kaltim,pada Selasa 31 Desember 2024.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar dan jajarannya yang telah mendukung tugasnya dalam menjaga kondusifitas wilayah Kutai, terlebih menjelang Pilkada Kukar 2024 yang menjadi agenda besar.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan. Semoga situasi tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Dalam laporan kinerja Polres Kukar, yang disampaikan pada Jumat (27/12/2024), selama satu tahun memimpin, Kapolres Heri Rusyaman mencatat sejumlah prestasi. Di antaranya, Polres Kukar menangani 698 kasus Kamtibmas sepanjang tahun 2024, dengan 614 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan komitmen Polres Kukar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah pemberantasan narkoba. Polres Kukar berhasil menyelesaikan 222 dari 266 kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang diamankan termasuk 23,11 gram ganja, 1.757,34 gram sabu-sabu, 169 butir ekstasi, serta uang tunai Rp 120.808.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Angka ini meningkat sebesar 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, memperlihatkan kemajuan signifikan dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Di sektor lalu lintas, Polres Kukar juga mencatat penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dari 105 kasus pada 2023 menjadi 99 kasus pada 2024. Meskipun angka kecelakaan menurun, pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan, dengan 3.825 tilang dan 20.042 teguran yang dikeluarkan sepanjang tahun. Total denda tilang yang terkumpul mencapai Rp 605.900.000, menunjukkan keseriusan Satlantas Polres Kukar dalam menegakkan aturan di jalan raya.
Selain itu, Polres Kukar juga berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang menjadi sorotan, seperti kasus Pemalsuan SIM yang melibatkan FHP yang ditangkap pada Februari 2024, serta kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kurir ekspedisi pada Maret 2024. Polisi juga berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan delapan tersangka, serta kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Pembakaran rumah oleh pemuda RC yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia juga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Menutup masa jabatannya, AKBP Heri Rusyaman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tugas kepolisian selama masa jabatannya di Polres Kukar. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan, terutama menjelang Pilkada Kukar 2024.
“Saya berharap, meskipun saya akan meninggalkan posisi ini, kerja sama yang baik antara Polres Kukar dan masyarakat tetap terjaga demi keamanan dan kesejahteraan bersama,”tutupnya.