
Penguatan Masyarakat Hukum Adat untuk Melestarikan Budaya Lokal dan Ekonomi Berkelanjutan
ayobaca.co, TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal sekaligus memberdayakan perekonomian masyarakat. Pembentukan masyarakat hukum adat yang resmi melalui regulasi daerah diyakini dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak adat dan memfasilitasi pengelolaan sumber daya alam berbasis tradisi. Zulkifli,…