Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dicairkan sesuai jadwal, meskipun dilakukan penyesuaian anggaran di beberapa sektor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pencairan THR tidak mengalami perubahan nominal dibandingkan tahun sebelumnya.
“ASN tetap mendapatkan haknya, termasuk tenaga honorer yang akan menerima sekitar Rp1 juta,” ujar Sunggono, Jumat (14/3/2025).
Namun, di sisi lain, Pemkab Kukar tetap menjalankan kebijakan efisiensi dengan memangkas belanja non-prioritas, seperti perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Pemangkasan ini dilakukan agar anggaran dapat lebih difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
Sunggono menegaskan bahwa program percepatan penurunan stunting juga tetap menjadi prioritas, mengingat pentingnya upaya ini bagi masa depan generasi muda di Kukar.
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran.
Pemkab Kukar menilai bahwa dengan strategi ini, baik kesejahteraan ASN maupun pembangunan daerah tetap dapat berjalan secara seimbang.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap mendapatkan haknya tanpa mengorbankan program yang berdampak bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap dapat memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Adv/Diskominfo Kukar)