MK Jalankan Tugasnya dengan Profesional, Alif Turiadi : Kami Tinggal Menunggu

Portalraya.com, KUKAR – Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjalankan tugasnya dengan profesional, khususnya pada persoalan sidang sengketa Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara, nomor urut 03 Alif Turiadi usai perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di kantor DPC Gerindra, Tenggarong pada Senin (10/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa semua pihak tinggal menunggu perkembangan selanjutnya terkait bukti-bukti yang akan diajukan dalam sidang yang akan datang, dengan harapan agar bukti yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“MK sedang bekerja secara profesional, yang kami lakukan sekarang adalah menunggu terkait bukti-bukti yang valid untuk sidang-sidang yang akan datang,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak 03 juga mengingatkan kepada MK agar menjaga marwah dan kehormatan keputusan-keputusan yang telah mereka buat, dan tidak terjadi perubahan seperti yang sempat terjadi sebelumnya.

Keputusan MK sangat penting dan memiliki dampak besar terhadap berjalan demokrasi baik dalam politik dan proses berjalannya pemerintahan, sehingga menjaga integritas keputusan tersebut menjadi sangat vital.

“Keputusan-keputusan MK adalah yang kita jaga marwahnya. Kami berharap tidak ada lagi perubahan yang terjadi seperti yang kita alami sebelumnya,” tambahnya.

Di sisi lain, mantan politisi DPRD Kutai Kartanegara ini sangat optimis terhadap proses yang sedang berjalan. Ia bahkan menyarankan agar jika memungkinkan, daripada menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), lebih baik langsung menetapkan keputusan sehingga dapat mengefisiensi anggaran.

“Jika bisa, lebih baik langsung ditetapkan saja, daripada harus menggelar PSU yang akan membutuhkan anggaran besar. Dengan begitu, waktunya bisa dipersingkat, dan biaya juga bisa dihemat. Jadi kami tinggal menyusun anggaran-anggaran yang diperlukan ke depannya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *