Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) sebagai pengelola Participating Interest (PI) di sektor minyak dan gas (migas).
Dalam kunjungannya ke kantor MGRM pada Sabtu (15/3/2025), Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa MGRM memiliki peran strategis dalam memanfaatkan kebijakan PI untuk meningkatkan kesejahteraan daerah.
Edi mengapresiasi kinerja MGRM yang terus berkembang dalam mengelola sektor energi. Ia menekankan bahwa BUMD ini memiliki tanggung jawab besar untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor migas serta memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pemerintah telah memberikan ruang bagi BUMD untuk terlibat dalam industri migas. MGRM, sebagai perusahaan daerah, harus mampu mengelola PI dengan baik sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi Kukar.
Saat ini, MGRM telah menjalin kerja sama dengan dua perusahaan migas dalam pengelolaan PI. Edi menyatakan bahwa kerja sama ini memiliki landasan administrasi yang jelas, tetapi yang lebih penting adalah komitmen dalam menjalankan program ini dengan baik.
Selain mengelola PI, MGRM juga merambah sektor lain, seperti pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu untuk memudahkan akses BBM bagi nelayan.
Keberadaan SPBN ini diharapkan dapat membantu nelayan mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau, sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih efisien dan meningkatkan kesejahteraan.
Tak hanya itu, MGRM juga berperan dalam distribusi gas elpiji 3 kg bagi masyarakat. Edi menegaskan bahwa MGRM harus menjaga integritas dalam mengelola berbagai bisnisnya agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi.
“Kepercayaan adalah modal utama dalam bisnis ini. Jika hilang, kerja sama tidak akan berjalan,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia memperingatkan agar tidak ada kepentingan pribadi dalam pengelolaan BUMD, karena hal tersebut bisa menjadi awal dari kegagalan proyek dan merugikan masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh pihak yang terlibat dalam BUMD ini bisa mengutamakan profesionalisme dalam bekerja serta terus berinovasi untuk mengembangkan bisnis yang lebih luas,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)