Portalraya.com, Samarinda – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Polresta Samarinda kembali ringkus para pelaku perjudian online yakni jenis toto gelap (togel) di Jln. Otto Iskandar Dinata tepatnya di dalam pasar sungai dama Samarinda tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi masyarakat bahwa di Jln. Otto Iskandar Dinata tepatnya di dalam pasar sungai dama Samarinda tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan ada seseorang laki laki yang diduga melakukan Transaksi Perjudian dengan penjualan nomor / judi togel yg mana dari para Konsumen pemasang judi tersebut berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga. (Kamis, 20 Feb 2025).
Mendapat Informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan di TKP kami temukan laki- laki yg di maksud tersebut sedang berada di warung kopi, Kemudian kami hampiri serta melakukan Interogasi dan pemeriksaan badan serta mengaku berinisial ID.
Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda IPDA Zaqi Ur R, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut di temukan 1 unit HP merk Oppo warna biru metalik yang di dalamnya berisi WA pesanan nomor judi togel, serta uang tunai hasil transaksi judi togel sebesar Rp. 1.282.000. ( Satu juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
“Kemudian di temukan kembali 2 lembar catatan nomor togel dan 2 buah bolpoin merk standard A E 7 warna hitam di atas meja. Selanjutnya Pelaku mengakui bahwa dirinya sebagai pengepul dgn menjual nomor jenis judi togel dengan cara mengikuti perputaran nomor togel melalui situs online JWTOGEL HONGKONG.” Lanjut IPDA Zaqi Ur R, S.H.,
Dari pengakuan Pelaku ID keuntungan dari judi togel tersebut sekitar 10% dan uangnya di gunakan untuk keperluan sehari-hari. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako polsek kp smd untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.