Polsek Loa Janan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Asal Samarinda

ayobaca.co, Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di Desa Loa Janan Ulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Menurutu Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto melalui Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jl. HM Rifaddin.

“Tim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Kami menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi,” jelasnya,pada Sabtu 07 Desember 2024.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,40 gram yang disimpan di kantong celana tersangka.

“Selain itu, kami juga mengamankan pipet, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu,” tambahnya.

Tersangka berinisial AS (46) merupakan warga Samarinda Seberang. Ia mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 150 ribu dari wilayah Padaelo, Samarinda Seberang. Barang itu akan diberikan kepada pria berinisial IR.

Polisi telah menyita sabu-sabu, alat hisap, dan uang tunai sebagai barang bukti. Tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Loa Janan.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas IPDA Dwi Handono.

Sementara itu, menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika demi keamanan masyarakat,” katanya.

AKP Iswanto menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus peredaran narkotika.

“Kami akan meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di kawasan rawan peredaran narkoba,” tuturnya.

Polsek Loa Janan berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah hukum mereka.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *