Portalraya.com, Kukar – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu dini hari, 26 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Empat pelaku yang diamankan yakni tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan, masing-masing berinisial DD (29), warga Desa Long Beleh Haloq, J (35), warga Desa Sidomulyo, R (22), warga Desa Sidomulyo dan MT (34), warga Desa Sidomulyo.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sidomulyo dan Desa Bilatalang. Tim Polsek Tabang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan tersangka pertama, DD, dengan barang bukti satu poket sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, DD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka J. Penyidikan kemudian dikembangkan hingga ke rumah J, di mana ditemukan barang bukti berupa 17 poket sabu dengan berat bruto ±11,64 gram, timbangan digital, alat takar, dan uang tunai Rp2.170.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Tidak berhenti di situ, informasi dari J mengarah pada tersangka R yang kemudian ditemukan berada di rumah MT. Keduanya turut diamankan beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip bekas, dan uang tunai Rp400.000.
Ketiga lokasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan ini yakni Jembatan gantung Sidomulyo–Bilatalang, Rumah J di RT 02 Desa Sidomulyo dan Rumah MT di RT 01 Desa Sidomulyo.
Kapolsek Tabang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba. “Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras personel di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya.