Ratusan Warga Kukar Demo di Depan Kantor Bawaslu Kukar, Tuntut Penjelasan Kasus Money Politics

ayoabaca.co, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan warga mendatangi Kantor Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (5/12/2024). Mereka menuntut kejelasan terkait penghentian kasus dugaan politik uang di Desa Loa Janan Ulu.

Aksi berlangsung di Kantor Bawaslu Kukar, Jalan Panji, Kecamatan Tenggarong, dengan suasana damai. Massa yang hadir berasal dari berbagai wilayah Kukar, meminta alasan penghentian kasus dugaan politik uang yang melibatkan lingkungan RT 03, TPS 07, Gang Kutai.

Menurut Hebby Nurlan Arafat, koordinator aksi, keputusan Bawaslu untuk menghentikan kasus tersebut mengecewakan. Ia menilai bukti-bukti yang diajukan sudah cukup kuat.

“Hasil laporan Bawaslu menyatakan bukti kami tidak lengkap dan tidak memenuhi unsur pidana. Kami merasa keputusan ini tidak adil,” ujar Hebby, Kamis (5/12/2024).

Ia juga menyebutkan minimnya pemanggilan saksi dalam proses investigasi sebagai masalah utama.

“Saya hanya dipanggil satu kali sebagai saksi tambahan. Padahal, seharusnya ada pemanggilan lanjutan atau kejelasan terkait bukti apa yang masih kurang,” tambah Hebby.

Hebby menjelaskan, tujuan aksi ini adalah untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait unsur bukti yang dianggap tidak lengkap.

“Kami ingin tahu bukti apa yang diperlukan agar kasus ini bisa dilanjutkan. Selain itu, kami juga berharap adanya arahan untuk memperjuangkan demokrasi yang jujur dan adil,” tegasnya.

Massa juga meminta Bawaslu mendampingi mereka untuk berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan ini didasarkan pada Keputusan MK Nomor 2 Tahun 2023 terkait periodesasi jabatan salah satu calon Bupati.

“Selain meminta kejelasan kasus, kami berharap Bawaslu membantu kami mengakses keadilan melalui konsultasi ke MK,” ujar Hebby.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa penghentian kasus dilakukan berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu. Menurutnya, bukti yang disampaikan tidak memenuhi syarat.

“Hari ini masyarakat mempertanyakan proses penanganan kasus politik uang yang kami tangani. Penghentian dilakukan karena buktinya kurang lengkap,” jelas Teguh pada Kamis (5/12/2024) sore.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu tetap terbuka terhadap masukan masyarakat. Teguh juga memastikan permintaan untuk konsultasi ke MK akan dipertimbangkan dengan berkonsultasi terlebih dahulu ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

“Dalam audiensi tadi, masyarakat meminta pendampingan ke MK. Kami akan mempertimbangkannya setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi,” tambahnya.

Warga yang hadir berharap aksi ini dapat menciptakan dialog yang lebih terbuka antara masyarakat dan Bawaslu. Mereka juga menginginkan proses demokrasi di Kukar berjalan lebih transparan.

“Harapan kami sederhana. Kami ingin keadilan ditegakkan. Demokrasi yang jujur dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Hebby.

Aksi berakhir damai dengan massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka. Warga berharap langkah yang dilakukan dapat memberikan kejelasan sekaligus perbaikan sistem demokrasi di Kukar.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *