
Penipuan Pengadaan Barang Fiktif di Kukar, Polisi : Pelaku Menawarkan Keuntungan Besar
Portalraya.com, KUTAI KARTANEGARA – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Pelaku, Muhammad Irfan Sanjaya (34), ditangkap setelah terbukti menipu dengan modus pengadaan barang fiktif. Kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang dijanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 30 persen. Korban, Ardiansyah (45), tergiur dan akhirnya mengalami kerugian sebesar…