Kapolres Kukar: Jaga Kondusifitas, Hindari Kembang Api dan Miras Saat Tahun Baru

Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan imbauan keamanan dan memperketat pengawasan terhadap peredaran kembang api serta petasan menjelang pergantian tahun 2025.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar. Selain itu, jajaran kepolisian diminta untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, termasuk penjualan barang-barang terlarang seperti petasan dan kembang api.

Pengawasan terhadap petasan dan kembang api menjadi salah satu fokus utama Polres Kukar. Menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kukar, Kompol M. Aldy Harjasatya, menjelaskan pentingnya peran intelijen dalam memantau distribusi barang-barang terlarang tersebut.

“Pastikan petasan yang dilarang tidak diperjualbelikan. Lakukan patroli secara berkala untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Aldy pada Rabu Selasa 31 Desember 2024..

Ia juga mengingatkan personel Polres Kukar untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta memperhatikan kinerja antar anggota untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.

“Kita harus bekerja dengan maksimal, memastikan keamanan di wilayah ini tetap terjaga. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun,” tambahnya.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengeluarkan lima poin imbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang malam tahun baru 2025. Imbauan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi agar dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Poin pertama mengajak masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta meriah saat malam tahun baru, melainkan mengisi waktu dengan doa bersama atau acara keagamaan.

“Mari kita gunakan malam tahun baru untuk berdoa dan beribadah, sebagai bentuk rasa syukur kita,” ujar Kapolres Kukar,pada Selasa 31 Desember 2024,malam.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan saat merayakan pergantian tahun.

“Arak-arakan kendaraan hanya akan menambah potensi terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban. Kami berharap masyarakat dapat menghormati aturan yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kegiatan yang melibatkan kembang api, minuman keras (miras), dan narkoba.

“Tidak ada tempat untuk pesta kembang api, miras, dan narkoba dalam perayaan tahun baru kali ini. Mari kita jaga agar suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Pada malam pergantian tahun, Polres Kukar melakukan patroli gabungan di sejumlah lokasi strategis, termasuk gereja di Jalan Maduningrat, Tenggarong. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, dan Plt Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Junadi.

Kapolres Kukar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi terkait atas kolaborasi mereka dalam menjaga keamanan selama perayaan Natal dan menjelang tahun baru.

“Kami memastikan kegiatan ibadah berlangsung tanpa hambatan dan memberikan rasa aman kepada seluruh jemaat,” tandasnya.

Ia juga menekankan kepada personel untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama bertugas, serta menjadikan momen ini sebagai bentuk pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Jaga keselamatan, kesehatan, dan jadikan pelaksanaan tugas ini sebagai pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *