Pemkab Kukar Bentuk Satgas Terpadu untuk Tangani Ormas Bermasalah dan Premanisme

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Portalraya.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban umum dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu penanganan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah dan praktik premanisme.

Satgas ini diharapkan menjadi sistem pengawasan dini yang efektif bagi ketenteraman warga.

Langkah pembentukan dimulai lewat rapat koordinasi antara Forkopimda dan perangkat daerah di Ruang Rapat Sekda Kukar pada Senin (19/5/2025).

Rapat menyepakati struktur satgas yang terdiri dari empat bidang: pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi.

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menyebut pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam. Koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah provinsi.

“Kita diminta segera membentuk satgas untuk mengantisipasi aktivitas ormas yang terafiliasi dengan praktik premanisme,” kata Rinda.

Satgas akan melibatkan banyak pihak lintas sektor. Untuk tahap awal, strategi yang diterapkan masih berfokus pada komunikasi dan edukasi, bukan pendekatan hukum.

“Saat ini pendekatannya masih soft, belum masuk ke mitigasi wilayah,” jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya legalitas ormas. Jika hanya pelanggaran administrasi, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Namun jika menyentuh ranah pidana, akan diserahkan kepada penegak hukum.

“Satgas bukan alat represif, melainkan wadah koordinatif agar ormas bisa berkontribusi positif,” tegas Rinda.

Kesbangpol berencana menggelar sosialisasi kepada seluruh ormas demi membangun komitmen menjaga keamanan daerah.

“Kita ingin semua ormas terlibat menjaga rumah kita sendiri,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *