Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara telah dilunasi.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri setelah mengikuti Rapat Paripurna pembahasan perubahan APBD 2026 di DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).
Aulia mengatakan, kewajiban atas pinjaman tersebut telah diselesaikan. Pemerintah daerah kini tinggal menyelesaikan proses penatausahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berita baiknya hari ini sudah lunas. Tinggal ini ditatalaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pelunasan pinjaman tersebut juga berkaitan dengan pencatatannya dalam perubahan APBD 2026. Nilai Rp820 miliar dimasukkan dalam penatausahaan sehingga membuat postur anggaran perubahan terlihat lebih besar.
Aulia menjelaskan, APBD murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Sementara anggaran dalam perubahan sebenarnya sekitar Rp7,1 triliun.
Namun, setelah penatausahaan pinjaman Rp820 miliar dimasukkan, angka tersebut secara administratif terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Menurutnya, pencatatan pinjaman tersebut bersifat masuk dan keluar sehingga tidak dapat dipahami sebagai tambahan anggaran belanja daerah secara keseluruhan.
“Di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar Rp820 miliar, sehingga terlihat seperti anggaran in-out saja. Dia masuk, langsung keluar lagi,” jelasnya.
Aulia menegaskan, meskipun kewajiban pinjaman telah diselesaikan secara substansi, pemerintah daerah tetap harus memastikan seluruh proses administrasinya berjalan dengan benar.
Penatausahaan tersebut dilakukan sesuai aturan dengan pendampingan dari pihak-pihak terkait.
“Kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar pula,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Kukar bersama DPRD juga membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan regulasi yang diterima, pemerintah daerah menemukan angka sementara sebesar Rp5,4 triliun.
Aulia menyebut angka tersebut masih dapat berubah karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah dana kurang salur yang dapat memengaruhi postur anggaran 2027.
“Untuk tahun 2027, angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menemukan angka Rp5,4 triliun, sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur,” ujarnya.
Pembahasan mengenai dana kurang salur tersebut akan kembali diperhitungkan dalam proses pembahasan anggaran berikutnya.
Sementara untuk pinjaman Rp820 miliar, pemerintah daerah memastikan kewajibannya telah lunas. Tahapan selanjutnya berfokus pada penyelesaian administrasi dan penatausahaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ita)
