SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Dorong Pembinaan Usaha Mikro Lebih Tepat Sasaran

Portalraya.com, TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan kapasitas serta daya saing pelaku usaha mikro melalui inovasi SIGAP UMKM atau Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM.

Program tersebut digagas oleh Santi Effendi, S.E., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara. SIGAP UMKM dirancang untuk menghadirkan pola pembinaan yang lebih terarah, terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan setiap pelaku usaha.

Melalui inovasi ini, proses pembinaan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pelatihan. Tahapannya juga mencakup asesmen kebutuhan, segmentasi berdasarkan tingkat kesiapan usaha, penyusunan rencana pengembangan, pendampingan, monitoring, hingga evaluasi perkembangan usaha.

Dengan pola tersebut, pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan prioritas masing-masing usaha. Pendampingan dapat meliputi legalitas usaha, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan, hingga pengembangan jejaring dan kemitraan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Reza, S.T., M.Si. turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SIGAP UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan usaha mikro di Kutai Kartanegara.

Santi Effendi, S.E. mengatakan, setiap UMKM memiliki kondisi dan persoalan yang berbeda sehingga proses pembinaannya tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama.

“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujarnya.

Pelaksanaan SIGAP UMKM dimulai dengan proses pendataan dan verifikasi calon peserta. Setelah itu, dilakukan asesmen terhadap kebutuhan dan tingkat kesiapan usaha, dilanjutkan dengan segmentasi UMKM, penyusunan rencana pengembangan usaha, pendampingan, monitoring, serta evaluasi.

Dalam penerapannya, model ini juga menggunakan sejumlah indikator perkembangan usaha untuk mengukur perubahan kondisi peserta sebelum dan setelah memperoleh pendampingan. Indikator tersebut meliputi kelengkapan legalitas, perbaikan tata kelola usaha, pencatatan keuangan, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi, serta peluang memperoleh akses pembiayaan dan kemitraan.

Uji coba SIGAP UMKM menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan model pembinaan yang disusun dapat diterapkan dengan mudah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Hasil dari monitoring dan evaluasi kemudian digunakan sebagai bahan penyempurnaan sebelum program dikembangkan lebih luas dalam pembinaan UMKM.

Santi Effendi menambahkan, keberhasilan program tidak semata-mata dilihat dari jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, melainkan dari perubahan nyata yang dialami pelaku usaha setelah mendapatkan pendampingan.

“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.

Melalui SIGAP UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara berharap dapat membangun sistem pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha berkembang secara bertahap hingga menjadi UMKM yang mandiri dan siap naik kelas.

Inovasi tersebut membawa semangat “UMKM Berdaya, Ekonomi Daerah Jaya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *