Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Rencana penambahan fasilitas pendukung pemadaman kebakaran di kawasan padat penduduk Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), belum berjalan optimal. Hal ini lantaran adanya penolakan dari sebagian warga terhadap pemasangan tandon air dan jaringan hidran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi III dan IV DPRD Kukar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, mengungkapkan bahwa Damkarmatan Kukar telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah di Tenggarong yang berpotensi mengalami kebakaran.
Meski demikian, upaya melengkapi sarana pemadaman di titik-titik rawan tersebut masih menghadapi hambatan. Salah satunya berkaitan dengan keberatan masyarakat saat fasilitas penampungan air dan saluran pendukung pemadaman akan dipasang.
“Ketika memasang tandon 5.000 liter dan fasilitas aliran air di zona-zona rawan, ternyata banyak penolakan dari masyarakat. Itu salah satu kendala yang disampaikan,” ujarnya.
Andi menilai ketersediaan sumber air merupakan kebutuhan penting dalam penanganan kebakaran. Terlebih, kawasan permukiman yang padat dengan akses jalan terbatas membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai agar petugas dapat melakukan pemadaman secara lebih efektif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kukar mendorong keterlibatan pemerintah di tingkat kecamatan hingga lingkungan terkecil. Camat, lurah, dan Forum RT dilibatkan agar dapat membantu menyampaikan pemahaman kepada warga mengenai manfaat keberadaan tandon dan hidran di kawasan rawan kebakaran.
“Kita undang camat, lurah, dan Forum RT supaya masyarakat bisa segera diedukasi pentingnya,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menjelaskan, kawasan Segitiga Merah yang mencakup Danau Aji, Gunung Jati, dan Jalan AM Alimuddin telah masuk dalam daftar wilayah yang dipetakan sebagai daerah rawan kebakaran.
Menurutnya, kepadatan permukiman serta keterbatasan sumber air menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di kawasan tersebut.
Akbar menilai penolakan terhadap pemasangan fasilitas pemadam perlu diatasi dengan komunikasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Dengan begitu, warga dapat memahami bahwa keberadaan tandon maupun jaringan hidran ditujukan untuk mendukung keselamatan lingkungan mereka.
“Ada warga yang tidak mau ditempatkan tandon atau pipa di sekitar rumahnya. Karena itu, Forum RT dan pihak kecamatan perlu turun melakukan pendekatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan warga dalam menentukan titik pemasangan hidran maupun tandon air. Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat diperlukan agar penempatan fasilitas dapat menyesuaikan kondisi lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan penanganan kebakaran.
Di sisi lain, DPRD Kukar turut mendorong agar penyediaan tandon dan hidran di kawasan rawan kebakaran dapat dipercepat. Upaya tersebut diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun pihak swasta sehingga kebutuhan fasilitas pemadam dapat dipenuhi secara bertahap.
Akbar berharap hasil pembahasan dalam RDP dapat segera diwujudkan melalui langkah konkret. Pelaksanaannya, kata dia, perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta sumber pendanaan yang memungkinkan, baik melalui anggaran pemerintah, swadaya maupun kontribusi sektor swasta.
“Mana yang bisa dikerjakan secara swadaya, melalui anggaran, atau dari sektor swasta terutama CSR, itu harus kita percepat,” pungkasnya. (Ita)
