Lapas Tenggarong Resmikan SAE Pastarung dan NahLok Cafe, Bekali Warga Binaan Keterampilan Usaha

Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memperluas pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung dan NahLok Cafe. Kedua fasilitas tersebut diresmikan di Jalan Mangkuraja, Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan fasilitas tersebut disiapkan agar warga binaan tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga memiliki pengalaman menjalankan kegiatan usaha sebelum menyelesaikan masa pidana.

Pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian keterampilan, praktik kerja, hingga pemasaran produk yang dihasilkan.

“Kalau kita lihat dari awal, pembinaan ini dimulai dari dalam, melalui pelatihan dan praktik, kemudian diakhiri dengan pemasaran,” ujar Wayan.

Berbagai kegiatan produktif dikembangkan di kawasan SAE Pastarung, di antaranya pertanian, perkebunan, perikanan, dan pembuatan tempe. Selain itu, tersedia usaha pencucian serta NahLok Cafe sebagai tempat praktik keterampilan warga binaan.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mengenalkan proses produksi dan pengelolaan usaha yang memiliki nilai ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Tenggarong menggandeng pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha. Kerja sama ini mencakup pengembangan keterampilan hingga peluang pemasaran produk warga binaan.

Wayan menegaskan, bekal keterampilan diperlukan agar warga binaan memiliki kesempatan mencari penghidupan setelah bebas dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Kita ingin ketika mereka bebas, mereka sudah memiliki pengetahuan dan keahlian sehingga bisa bersaing dan hidup layak seperti masyarakat lainnya. Jangan sampai setelah bebas mereka justru dikucilkan, tidak memiliki kesempatan, lalu kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, meminta pemerintah daerah turut berperan dalam mendukung warga binaan ketika kembali ke masyarakat.

Menurut Yan, pembinaan selama menjalani masa pidana merupakan tanggung jawab lapas. Namun, proses penyesuaian setelah bebas juga membutuhkan dukungan dari luar, termasuk pemerintah daerah.

“Bagaimanapun, warga binaan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan adalah warga pemerintah daerah. Sehingga secara sosial juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah pada saat nantinya mereka kembali,” ungkap Yan.

Peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian yang mewakili Bupati Kukar, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), serta sejumlah unsur terkait lainnya.(Ita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *