Portalraya.com, Kukar – Program pembangunan lumbung padi dan lantai jemur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap berjalan sesuai rencana meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Ketapang Kukar, Sutikno, menegaskan bahwa penghematan hanya berlaku untuk perjalanan dinas dan operasional tertentu, tidak untuk program strategis.
“Penghematan hanya berlaku pada kegiatan perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, tetapi program kami seperti pembangunan lumbung pangan, lantai jemur, dan fasilitas lainnya tetap dilaksanakan,” terangnya, Pada Selasa (4/3/2025).
Sutikno menjelaskan bahwa pembangunan lumbung pangan masih terbatas, Pembangunan ini akan dibangun berdasarkan permohonan, bukan secara merata di setiap kecamatan.
“Pembangunan lumbung padi dan langai jemur ini tidak secara keseluruhan tiap kecamatan, karena ada salah satu syarat pembangunan lumbung harus memiliki luasan sawah minimal 60 hektare,” jelasnya.
Pada tahun 2025 ini, pihaknya telah berencana untuk membangun lumbung padi di lima tempat, diantaranya yaitu, Jembayan, Sebulu, Tenggarong, Loa Ipuh, dan Loa Janan Ulu.
Dengan dengan adanya upaya pembangunan tersebut diharapkan masyarakat khususnya para kelompok tani dapat memaksimalkan hasil panennya dan meningkatkan perekonomian.
“Harapannya, lumbung ini akan menghasilkan produk pangan mandiri di desa-desa.” tutup Sutikno. (ADV/FR)