Portalraya.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menempuh jalan baru dalam pengelolaan lingkungan lewat perdagangan karbon.
Namun di balik potensi besar yang ditawarkan, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa proyek ini tak boleh melupakan prinsip keadilan bagi masyarakat desa.
Langkah konkret dimulai lewat kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia, mencakup kawasan gambut seluas lebih dari 55 ribu hektare di empat kecamatan.
Program ini mengacu pada kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadi dasar hukum perdagangan karbon.
Edi mengingatkan, ekonomi hijau tak semestinya hanya menjadi proyek eksklusif yang meninggalkan warga sebagai penonton.
Ia meminta agar masyarakat dilibatkan sejak awal, baik dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan di lapangan.
“Investasi ini harus dikawal agar benar-benar memberi manfaat. Jangan sampai proyek yang berniat baik justru mengorbankan mereka yang tinggal di sekitar,” ujar Edi, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, semangat perdagangan karbon harus membawa perubahan struktural, termasuk dalam cara pemerintah, perusahaan, dan warga berinteraksi.
Setiap desa di wilayah proyek harus memperoleh ruang partisipasi yang setara, terutama yang menyangkut hak atas lahan dan akses ekonomi.
Sebaran proyek meliputi sepuluh desa di Kenohan, Kembang Janggut, Kota Bangun, dan Muara Kaman. Pemerintah Kukar akan berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, termasuk memastikan tidak ada pelanggaran hak dasar warga.
“Ini bukan hanya proyek bisnis. Kita sedang bicara soal masa depan lingkungan dan masa depan masyarakat pedesaan,” ucapnya.
Bupati juga mengingatkan agar tata kelola dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip kehati-hatian. Sebab, jika keliru dalam pelaksanaan, program karbon bisa memunculkan konflik baru di lapangan.
“Kita tidak mau ada pembebasan lahan diam-diam atau keputusan yang tidak melibatkan warga. Ini tentang keadilan, bukan sekadar target emisi,” tegas Edi.
Ia berharap, Kukar bisa menjadi contoh daerah yang mampu mengelola proyek karbon tanpa melupakan nilai-nilai sosial yang mendasari pembangunan berkelanjutan.
“Karbon itu soal masa depan. Tapi keadilan sosial tetap harus jadi pondasinya,” tutupnya (Adv/Diskominfo Kukar)
