Portalraya.com, KUKAR – Setelah melewati berbagai dinamika pemilihan kepala daerah yang sempat diwarnai sengketa hukum, Kutai Kartanegara kini resmi memasuki babak baru.
Penetapan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih menandai berakhirnya masa transisi pemerintahan.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kukar pada Rabu (14/5/2025).
Rapat ini menjadi puncak dari rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang sebelumnya diperintahkan Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menilai keberhasilan penyelenggaraan PSU tak lepas dari kerja sama semua pihak. Dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga masyarakat, semuanya bahu membahu menjaga kondusivitas daerah.
“Semua tahapan berjalan aman dan lancar. Ini menunjukkan kedewasaan demokrasi di Kukar,” kata Sunggono usai paripurna.
Situasi damai selama proses ulang pemilihan menjadi sorotan positif. Warga dinilai makin matang dalam menyalurkan aspirasi politiknya tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Menurut Sunggono, momentum ini menjadi penegas bahwa Kukar siap kembali bergerak di bawah kepemimpinan definitif. Seluruh dokumen penetapan akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penjadwalan pelantikan.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih perlu segera dilakukan agar tak ada kekosongan arah dalam jalannya pemerintahan.
Setelah penetapan, tantangan berikutnya adalah merealisasikan janji politik serta menata ulang program prioritas yang sempat tertunda selama masa transisi.
Sunggono berharap pemimpin baru bisa langsung bekerja cepat dan tidak larut dalam euforia kemenangan.
“Harapan masyarakat besar. Kita butuh kerja nyata, bukan sekadar seremonial,” tegasnya.
Dengan kejelasan arah politik dan pemerintahan, Kukar diharapkan dapat kembali fokus membangun, melanjutkan program yang tertunda, dan menjawab kebutuhan warga dengan kepemimpinan yang solid. (Adv/Diskominfo Kukar)
