Portalraya.com, Kukar— Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan terus diperkuat. Dua program unggulan, yaitu berobat gratis cukup dengan KTP dan layanan Puskesmas 24 jam, kembali menjadi sorotan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (28/07/2025).
Bupati Aulia menegaskan bahwa program “Berobat Gratis Cukup dengan KTP” yang telah dijalankan melalui skema BPJS Kesehatan, saat ini terus dibenahi, terutama pada aspek teknis dan akses layanan.
“Kita sudah meluncurkan program Berobat Gratis Cukup dengan KTP. Memang ada kendala di awal pelaksanaan, tapi alhamdulillah tadi pagi sudah kita identifikasi dan selesaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan,” ujar Aulia.
Program ini merupakan bagian dari visi besar Kukar Idaman, yang digagas bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, dengan tujuan agar seluruh penduduk ber-KTP Kukar mendapatkan jaminan kesehatan menyeluruh.
Bupati Aulia juga menyebutkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS di Kukar telah mencapai 113 persen, melampaui standar nasional untuk Universal Health Coverage (UHC).
“Angka ini lebih dari 100 persen karena banyak warga luar yang tinggal dan bekerja di Kukar. Ini mencerminkan komitmen kita: siapapun yang hidup di Kukar, kesehatannya kita jamin,” jelasnya.
Namun, Aulia juga menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat soal mekanisme rujukan BPJS, yang menyebabkan keluhan saat harus membayar mandiri di rumah sakit.
“Ada 144 jenis penyakit yang bukan kegawatdaruratan dan harus ditangani dulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Ini yang perlu terus kita edukasikan,” tambahnya.
Sebagai solusi atas akses layanan dasar, Pemkab Kukar mendorong penguatan layanan Puskesmas 24 jam, terutama yang memiliki fasilitas UGD dan rawat inap.
“Saat ini sudah ada 17 puskesmas yang beroperasi 24 jam. Beberapa sudah lengkap dengan UGD dan layanan rawat inap. Target kita, seluruh puskesmas bisa siaga 24 jam,” ungkap Aulia.
Ia menegaskan bahwa semua hambatan teknis sudah diselesaikan, dan meminta Dinas Kesehatan segera melakukan peluncuran program secara menyeluruh.
“Bottleneck-nya sudah selesai. Sekarang saya menunggu kick off dari Dinkes. Harapan saya, tidak lebih dari satu bulan semua sudah berjalan. Pasien yang datang ke puskesmas harus bisa langsung tertangani dengan baik,” tegasnya.
Langkah ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan penanganan awal tanpa harus langsung ke rumah sakit. Ini juga sejalan dengan sistem rujukan berjenjang dalam skema BPJS.
“Kami imbau masyarakat, kalau sakit datang dulu ke puskesmas atau klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Ini sistem yang benar. Dengan cara ini, semua akan tertangani lebih baik dan efisien,” pungkasnya.
Dengan strategi yang semakin terarah dan didukung oleh sistem jaminan kesehatan yang kuat, Pemkab Kukar menunjukkan langkah konkret dalam menjamin kesehatan sebagai hak dasar seluruh warganya. (Silvi)
