Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengakselerasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, yang kini telah memasuki tahap penting. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam forum konsultasi publik yang digelar di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar, Selasa (29/07/2025).
Menurut Sunggono, forum konsultasi publik menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi dan pandangan seluruh pemangku kepentingan terhadap arah pembangunan Kukar dalam lima tahun ke depan. Setelah forum ini, dokumen RPJMD dijadwalkan diserahkan ke DPRD Kukar pada 1 Agustus, lalu dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 18 Agustus.
“Setelah itu, kita akan revisi dokumen dan lanjut ke forum perangkat daerah. Di situ, semua OPD diminta memfinalisasi program sesuai arahan Bupati,” jelas Sunggono.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD akan dilaksanakan pada 4 September, diikuti penyerahan hasil ke DPRD pada 21 September. Draft RPJMD dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) akan diserahkan pada 13 November, kemudian dievaluasi pada 21 November, dan ditargetkan ditetapkan sebagai Perda paling lambat 23 Desember 2025.
“Ini sesuai arahan Pak Bupati. Kita harus pastikan RPJMD selesai sebelum akhir tahun,” tegasnya.
Dalam proses ini, Pemkab Kukar juga tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, agar penyelarasan antara RPJMD dan RKPD dapat berjalan simultan dan sinkron.
RPJMD Kukar merupakan penjabaran dari visi Bupati “Kukar Idaman Terbaik”, dengan orientasi menjadikan Kukar sebagai pusat pangan, pariwisata, dan ekonomi hijau berkelanjutan. Visi besar ini dijabarkan dalam 17 program strategis, yang akan mulai dijalankan secara penuh mulai tahun 2026.
“Sebagian program dari periode sebelumnya sudah berjalan lebih dulu, terutama yang sistemnya sudah siap,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula bahwa Pemkab Kukar saat ini tengah fokus melakukan perbaikan struktur pendapatan daerah. Sunggono mengakui bahwa Kukar masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan batu bara. Untuk itu, berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tengah digencarkan, seperti:
-Penertiban kendaraan perusahaan tambang yang belum menggunakan pelat Kukar
-Pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar agar pajaknya masuk ke Kukar
-Optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah
Salah satu program unggulan dalam RPJMD adalah Klinik Wirausaha Mandiri, yang menyasar generasi muda di seluruh kecamatan. Program ini bertujuan membentuk pelaku usaha mandiri berbasis pemberdayaan, bukan sekadar menyalurkan bantuan.
Sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan peternakan juga menjadi fokus pembangunan. Di wilayah hulu, strategi diarahkan pada peningkatan pendapatan petani, sedangkan di wilayah hilir, Pemkab mendorong proses hilirisasi agar produk lokal memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi.
“Harapannya, pembangunan Kukar lima tahun ke depan benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Sunggono.
Penyusunan RPJMD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kukar yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal.(Silvi)
