Portalraya.com, Kukar– Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara mengalami peningkatan signifikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar, tercatat sebanyak 604 pelanggaran ditindak sepanjang operasi tahun ini, naik tajam dibandingkan dengan 414 pelanggaran pada tahun 2024.
“Jumlah pelanggaran tahun ini meningkat cukup tajam dibandingkan tahun lalu. Rata-rata pelanggar adalah pengendara sepeda motor,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (30/07/2025).
Dijelaskan AKP Fandoli, jenis pelanggaran yang paling dominan meliputi:
-Pengendara tidak menggunakan helm,
-Pengendara di bawah umur,
-Pengendara yang membonceng lebih dari satu orang.
Operasi Patuh Mahakam 2025 dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Kukar, dengan melibatkan jajaran polsek di tingkat kecamatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan kepolisian dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, terkait pelanggaran kendaraan overdimensi dan overloading (ODOL), AKP Fandoli menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini masih belum dilakukan secara hukum, karena saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi nasional.
“Berdasarkan petunjuk dari Korlantas, penindakan ODOL masih dalam tahap sosialisasi. Penindakan kemungkinan baru akan dilakukan tahun depan, karena proses penyesuaian kendaraan ke standar pabrikan masih membutuhkan waktu, dan fasilitas bengkel pun masih terbatas,” jelasnya.
Operasi Patuh Mahakam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku berlalu lintas secara persuasif dan edukatif. Oleh karena itu, ke depan diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya sebagai tanggung jawab bersama.
“Harapannya, para pelanggar bisa sadar dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama ke depannya,” pungkas AKP Fandoli.
Peningkatan angka pelanggaran ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, yang terus mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara demi menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.(Silvi)
