Pengadilan Agama Tenggarong Terapkan Elektronik Akte Cerai, Posbakum Jadi Penopang Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Portalraya.com, Kukar– Layanan peradilan di Pengadilan Agama Tenggarong terus berbenah mengikuti perkembangan zaman. Sejak 1 Juli 2025, akta cerai tidak lagi diberikan dalam bentuk fisik, melainkan berbentuk file elektronik yang telah ditandatangani secara digital. Kebijakan ini merupakan instruksi terbaru dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.

“Inovasi ini memudahkan para pihak. Mereka tidak perlu lagi datang ke pengadilan hanya untuk mengambil akta cerai. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, notifikasi akan dikirimkan lewat WhatsApp atau email, dan pihak bisa mengunduh akta cerai secara mandiri,” jelas salah seorang petugas Pengadilan Agama Samarinda.

Namun, dokumen hanya bisa diunduh sekali. Jika hilang atau rusak, pihak yang bersangkutan harus mengajukan permohonan kembali ke pengadilan. “Hal ini dilakukan agar akta cerai tidak disalahgunakan. Jadi sistem kami aman sekaligus efisien,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum perdata, khususnya perceraian, juga terbantu dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dikelola Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah UINSI Samarinda. Posbakum menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat yang tidak mampu menyewa kuasa hukum.

Awaludin, salah satu petugas Posbakum, menuturkan bahwa keberadaan program ini sangat dirasakan manfaatnya. “Banyak masyarakat awam yang tidak paham cara membuat gugatan. Apalagi untuk mengajukan perceraian, prosedurnya cukup rumit. Di sini kami hadir untuk membuatkan gugatan, memberi konsultasi, sekaligus memberikan arahan langkah-langkah hukum yang harus ditempuh,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, meski baru setahun berjalan di bawah pengelolaan mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah, Posbakum telah menangani ratusan perkara. “Kalau dihitung-hitung, mungkin sudah hampir seribu orang yang datang konsultasi maupun mengajukan perkara lewat kami. Hampir setiap hari selalu ada yang datang,” ujarnya.

Dengan adanya kombinasi antara inovasi digital berupa akta cerai elektronik dan layanan Posbakum, masyarakat Samarinda kini lebih mudah, cepat, dan murah dalam mengakses keadilan. Terutama bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi, kehadiran program ini menjadi penopang penting dalam menjalani proses hukum dengan tenang dan transparan.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *