Kepala Kemenag Kukar Ajak Orang Tua dan Generasi Muda, Perkuat Nilai Keimanan untuk Cegah Pernikahan Dini di Era Digital

Portalraya.com, Kukar-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F, S.A.g, menyoroti maraknya praktik pernikahan di bawah umur yang masih terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, fenomena tersebut bukan hanya persoalan hukum dan sosial, tetapi juga cerminan dari tantangan besar di era digital yang menuntut penguatan nilai keagamaan di kalangan generasi muda. Rabu, (22/10/2025).

“Memang itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Saat ini kita hidup di era digitalisasi, di mana informasi begitu mudah diakses dan disebarluaskan. Karena itu, anak-anak kita harus dibekali dengan nilai-nilai keimanan dan keislaman yang kuat agar mampu menyaring setiap informasi yang mereka terima,” ujar Ariyadi.

Ia menegaskan bahwa banyaknya informasi di media sosial (medsos) sering kali tidak disertai dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar. Kondisi ini dapat memicu perilaku impulsif, termasuk dalam memandang persoalan hubungan dan pernikahan.

“Anak-anak harus belajar menyaring informasi dengan baik, jangan langsung dipraktikkan atau diamalkan tanpa memahami konteks dan nilai yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ariyadi juga menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam melakukan pendampingan kepada anak-anak di rumah.

Menurutnya, pengawasan dan perhatian dari orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan ketahanan moral generasi muda di tengah derasnya arus informasi global.

“Orang tua harus lebih aktif melakukan pendampingan, memberikan teladan, dan membimbing anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan norma sosial,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran Kementerian Agama tidak hanya sebatas pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga mencakup upaya pembinaan moral masyarakat.

“Kami terus mendorong sinergi antara sekolah, madrasah, tokoh agama, dan orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif era digital,” ujar Ariyadi menutup keterangannya dengan nada reflektif.

Dengan penguatan nilai keimanan dan kolaborasi lintas sektor, Kementerian Agama berharap praktik pernikahan dini dapat ditekan secara signifikan, menuju generasi muda yang berakhlak mulia dan bijak bermedia.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *