Kemenag Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak ke Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum dan Keagamaan di Kalangan Pelajar

Portalraya.com, Kukar– Dalam upaya menekan angka pernikahan usia dini yang masih menjadi tantangan sosial di berbagai daerah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat langkah nyata melalui kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak ke sekolah-sekolah. Rabu, (22/10/2025).

Program ini menjadi bagian penting dari inisiatif lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat.

Kepala Kementerian Agama Tenggarong, Ariyadi F, S.Ag, menegaskan bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap aspek psikologis, sosial, dan ekonomi remaja. Karena itu, Kemenag hadir untuk memberikan edukasi yang menumbuhkan kesadaran dini tentang tanggung jawab dan kesiapan menuju kehidupan berumah tangga.

“Menikah bukan pelarian, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang membutuhkan kematangan mental, spiritual, dan ekonomi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin para siswa memahami bahwa kesiapan itu penting agar kehidupan rumah tangga kelak bisa bahagia dan berdaya,” ungkap Ariyadi.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para penyuluh agama turun langsung ke sekolah-sekolah untuk berdialog dengan pelajar mengenai Undang-Undang Perkawinan, bahaya pernikahan dini, serta dampak negatif pernikahan siri.

Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan interaktif, dengan menyesuaikan materi pembelajaran terhadap usia dan karakter remaja.

Tak hanya menyasar sekolah, Kemenag juga memperluas kegiatan sosialisasi ke masyarakat dengan menggandeng perangkat desa, tokoh agama, lembaga perlindungan anak, serta organisasi kepemudaan.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pencegahan yang melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.

Para guru dan orang tua memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Mereka menilai, edukasi yang diberikan Kemenag mampu membuka wawasan pelajar tentang pentingnya pendidikan, kemandirian, serta perencanaan masa depan sebelum memutuskan untuk menikah.

Ariyadi menambahkan, upaya ini sejalan dengan komitmen Kemenag dalam membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, dan bertanggung jawab.

Dengan sinergi antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah daerah, ia optimistis program pencegahan pernikahan anak ini akan menjadi gerakan sosial berkelanjutan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, berpendidikan, dan berkarakter.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *