Portalraya.com, Kukar-Pengadilan Agama (PA) Tenggarong menyatakan keprihatinannya terhadap masih maraknya praktik pernikahan di bawah umur di beberapa daerah di Kutai Kartanegara. Fenomena ini dinilai menjadi tantangan serius dalam upaya menciptakan generasi keluarga yang kuat dan sejahtera. Jum’at, (24/10/2025).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, batas usia minimal menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.
Namun, di lapangan, masih ditemukan sejumlah permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua atau wali.
“Pernikahan di bawah umur bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko tinggi terhadap keberlangsungan rumah tangga. Pasangan yang belum cukup matang secara fisik, mental, dan ekonomi rentan mengalami perceraian,” ujar perwakilan PA Tenggarong.
Data yang dihimpun PA Tenggarong menunjukkan tren penurunan permohonan dispensasi nikah dari tahun ke tahun.
Pada 2020 tercatat 265 permohonan, 2021 sebanyak 186, 2022 sebanyak 105, 2023 sebanyak 94, dan hingga Oktober 2025 tercatat 43 permohonan.
Penurunan ini tidak lepas dari kolaborasi PA Tenggarong dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Calon pasangan usia anak kini diwajibkan mengikuti konseling pra-nikah di DP3A serta melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas sebelum mengajukan dispensasi.
Selain itu, kerja sama lintas lembaga juga diwujudkan melalui sosialisasi bahaya pernikahan dini di sekolah dan masyarakat, guna memperkuat kesadaran bersama tentang dampak sosial dan psikologis yang mungkin timbul.
“Pernikahan dini bukan solusi. Risiko putus sekolah, kehamilan dini, kekerasan rumah tangga, bahkan perceraian, sangat mungkin terjadi. Kami berharap peran aktif orang tua, guru, dan lingkungan untuk melindungi anak dari praktik ini,” tegas pihak PA Tenggarong.
Langkah preventif ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa menunda pernikahan hingga usia matang bukan sekadar aturan hukum, tetapi bentuk investasi masa depan bangsa.(Silvi)
