Portalraya.com, Kutim– Komitmen kuat Polres Kutai Timur (Kutim) dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengungkap 28 kasus narkotika dengan 33 tersangka. Hasil capaian ini diumumkan dalam press release yang digelar di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, pada Jumat, (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto, serta dihadiri oleh perwakilan dari BNNK Kutim, Kejaksaan Negeri Kutim, dan Pengadilan Negeri Kutim.
Dalam pemaparannya, AKBP Fauzan menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 351,69 gram sabu-sabu, dengan estimasi nilai mencapai Rp527.535.000.
Dari hasil tersebut, Polres Kutim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan 1.758 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Barang bukti yang berhasil diamankan akan segera dimusnahkan sesuai penetapan dari Kejaksaan Negeri Kutim. Hari ini kami musnahkan 433,59 gram sabu-sabu hasil pengungkapan beberapa bulan terakhir,” ungkap AKBP Fauzan.
Kapolres juga menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Polres Kutim berkomitmen untuk terus bertindak tegas, konsisten, dan berkelanjutan dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari pengungkapan dua bulan terakhir, tetapi juga mencakup kasus dari periode sebelumnya yang sudah memiliki penetapan hukum tetap.
“Total sabu yang dimusnahkan mencapai 433,59 gram, termasuk dari kasus-kasus sebelumnya. Dari 33 tersangka yang diamankan, tidak ada yang berstatus di bawah umur, dan sekitar 70–80 persen di antaranya merupakan residivis,” jelas AKP Erwin.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, disaksikan langsung oleh seluruh instansi terkait. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kutim dalam menjaga Kutai Timur tetap bersih dari narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.(Silvi)
