Portalraya.com, Kukar – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kini semakin menipis. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar memperkirakan fasilitas ini hanya mampu menampung sampah selama satu tahun ke depan jika tidak ada langkah penanganan serius. Rabu, (17/09/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa TPA Bekotok sudah beroperasi selama 32 tahun, dan kini daya tampungnya semakin terbatas akibat peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan di Tenggarong.
“Umur TPA Bekotok sudah 32 tahun,” ujar Irawan.
Seiring meningkatnya timbulan sampah harian, pemerintah daerah menyadari pentingnya antisipasi dini agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan dan sosial. Untuk itu, DLHK Kukar tengah menyiapkan rencana pembangunan TPA baru di beberapa titik strategis.
Menurut Irawan, saat ini tim teknis sedang melakukan kajian kelayakan lokasi dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan lingkungan. “Ada beberapa opsi yang sudah kita siapkan dari segi kelayakan,” ujarnya.
Langkah tersebut juga dikonfirmasi oleh Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian bersama sejumlah instansi terkait untuk menentukan lokasi alternatif TPA pengganti.
“Ada tiga tempat yang direncanakan yaitu di Desa Rapak Lambur, Kelurahan Jahab, dan di Loa Ipuh Darat,” tutur Taupiq.
DLHK Kukar menargetkan lahan minimal seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas baru ini. Berbeda dengan TPA Bekotok yang masih menggunakan sistem open dumping, TPA baru akan mengadopsi teknologi controlled landfill.
Metode ini dinilai lebih modern dan ramah lingkungan, karena proses penimbunan sampah dilakukan dengan sistem pengendalian tertentu.
Controlled landfill mampu mengurangi potensi pencemaran air tanah, menekan emisi gas metana, serta meminimalisasi bau dan tumpukan sampah terbuka di permukaan.
“Sistem ini jauh lebih aman bagi lingkungan sekitar dan lebih efisien dalam pengelolaan residu,” jelas Irawan.
Dengan penerapan sistem baru tersebut, DLHK Kukar berharap pengelolaan sampah di Tenggarong dapat berjalan lebih tertata, higienis, dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keberadaan TPA modern menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan tata kelola lingkungan hidup di Kutai Kartanegara.
Jika pembangunan tidak segera direalisasikan, dikhawatirkan TPA Bekotok akan mencapai kapasitas maksimal dan menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat sekitar. Karena itu, DLHK Kukar menargetkan rencana pembangunan TPA baru dapat dilaksanakan sebelum tahun depan. (Adv/DLHK KUKAR)
