Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tengah menyiapkan pola baru pengelolaan sampah berbasis klaster wilayah. Sistem ini dirancang untuk mengurai permasalahan distribusi dan menekan beban yang selama ini menumpuk di satu titik pembuangan akhir. Rabu, (17/09/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa sistem ini akan membagi wilayah Kukar ke dalam tujuh klaster pengelolaan sampah.
TPA Bekotok akan menjadi klaster pertama, sedangkan enam klaster lainnya diarahkan untuk melayani wilayah-wilayah terpencil di luar kawasan perkotaan Tenggarong.
“DLHK Kukar kini tengah menyiapkan tujuh klaster pengelolaan sampah. Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya akan disiapkan untuk melayani wilayah yang jauh dari pusat kota,” ujar Irawan.
Menurutnya, penerapan sistem ini didorong oleh kondisi geografis Kukar yang sangat luas, dengan jarak antarkecamatan yang bisa memakan waktu berjam-jam.
Hal itu membuat satu lokasi pembuangan saja tidak cukup untuk menampung seluruh volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
Selain memperluas titik pengelolaan, DLHK juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian sampah. Edukasi publik menjadi faktor penting agar pengelolaan tidak hanya bertumpu pada pemerintah.
“Pengendalian sampah harus dimulai dari hulu. Kita harus ubah pola pikir, dari kumpul, pilah, dan olah,” jelasnya.
Irawan menambahkan, penerapan sistem klaster ini bukan semata pembangunan infrastruktur, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola dan budaya lingkungan.
Pemerintah daerah tidak mungkin berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran publik menjadi kunci agar sistem klaster benar-benar efektif dan berkelanjutan.
“Kita ingin kesadaran ini tumbuh di masyarakat, bukan sekadar program pemerintah. Tanpa dukungan warga, klaster hanya akan jadi bangunan fisik tanpa manfaat,” tegasnya.
DLHK Kukar juga menyiapkan strategi pendekatan partisipatif untuk memperkuat kesadaran kolektif.
Program ini akan melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan agar pesan mengenai pentingnya memilah dan mengelola sampah dapat diterima luas.
Namun, Irawan mengakui tantangan di lapangan tidak mudah. Pembangunan fasilitas di enam klaster baru membutuhkan waktu, biaya, dan koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Sementara itu, perubahan perilaku masyarakat juga memerlukan edukasi yang berkelanjutan, mulai dari rumah tangga hingga ke sekolah dan komunitas lokal.
DLHK Kukar berharap, jika sistem klaster ini berjalan optimal, maka distribusi sampah dapat lebih terkendali, kualitas lingkungan meningkat, dan upaya menuju pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat dapat terwujud di Kutai Kartanegara. (Adv/DLHK KUKAR)
