Portalraya.com, Kukar– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Peringatan ini disampaikan seiring meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap muncul setiap kali musim kemarau melanda wilayah Kukar.
Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, menegaskan bahwa praktik membakar lahan, dalam bentuk apa pun, tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kerugian besar baik secara sosial maupun ekonomi.
“Kalau sudah begitu, kerugian sosial dan ekonomi sangat besar. Api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).
Ia menjelaskan, aturan memang memberikan ruang terbatas untuk pembakaran terkendali, namun hal itu hanya dapat dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Tanpa kontrol, pembakaran lahan sangat berisiko memicu bencana karhutla yang merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Musim kemarau panjang yang berlangsung sejak Juli 2025 telah membuat kondisi hutan dan lahan di Kukar semakin rawan. Semak belukar mengering, sementara lahan gambut menjadi sangat mudah tersulut api.
Meski demikian, sebagian warga masih menganggap membakar lahan sebagai cara paling cepat dan murah untuk membuka kebun.
Menanggapi hal itu, DLHK Kukar tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga melakukan langkah antisipatif di lapangan. Patroli rutin digelar di titik-titik rawan bersama tim terpadu yang melibatkan BPBD, TNI, dan Polri.
Menurut Taupiq, pencegahan menjadi kunci utama, karena ketika api sudah terlanjur meluas, biaya dan tenaga yang dibutuhkan untuk memadamkannya sangat besar.
Dampak karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem, tetapi juga menghasilkan asap pekat yang menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan, serta menghambat aktivitas dan transportasi warga.
Oleh karena itu, DLHK Kukar mendorong masyarakat untuk beralih ke metode ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian tanpa membakar.
Langkah ini diyakini dapat menjaga produktivitas warga tanpa mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
“Butuh kesadaran bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegas Taupiq.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap, dengan pengawasan yang ketat dan meningkatnya kesadaran warga, risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan secara signifikan demi melindungi lingkungan hidup dan generasi mendatang. (Adv/DLHK KUKAR)
