Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan di bidang lingkungan hidup sepanjang tahun 2024. Selasa, (07/10/2025).
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kegiatan industri di wilayah Kukar berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Lalu Rizal Hadi, mengungkapkan hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya perusahaan yang telah taat dan sebagian lainnya masih perlu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.
“Bagi perusahaan yang tidak taat, kami berikan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga paksaan pemerintah sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Rizal di Tenggarong.
Menurutnya, DLHK Kukar telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pemetaan ini menjadi dasar dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dan masyarakat sekitar, khususnya dalam pelestarian lingkungan dan peningkatan kapasitas lokal.
“Kami ingin desa di sekitar wilayah industri lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. DLHK akan melakukan monitoring secara intens agar pengawasan lebih terarah dan terukur,” tambahnya.
Rizal menegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Regulasi ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan penegakan hukum lingkungan secara adil dan transparan.
Lebih jauh, Rizal menekankan bahwa pendekatan pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemitraan yang produktif antara dunia usaha dan masyarakat.
“Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bagian dari budaya kolektif yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, perusahaan, dan desa, DLHK Kukar optimistis pengelolaan lingkungan di daerah ini akan semakin kuat, berdaya tahan, dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. (Adv/DLHK KUKAR)
