Portalraya.com, Kutim– Polres Kutai Timur terus memperkuat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 melalui pendekatan humanis yang dikemas lebih kreatif dan edukatif. Pada kegiatan penindakan yang digelar Jumat, 21 November 2025, jajaran Satlantas menjaring 36 pelanggar lalu lintas, dengan mayoritas berasal dari pengendara kendaraan roda dua (R2).
Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Kutim menghadirkan inovasi baru berupa cosplay edukasi lalu lintas, yang bertujuan memberikan sentuhan berbeda dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Kehadiran figur cosplay tersebut sukses menarik perhatian pengguna jalan sekaligus menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang lebih persuasif.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengatakan bahwa kategori pelanggaran yang ditemukan masih didominasi persoalan dasar, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa dokumen kendaraan.
“Dari total 36 pelanggar, terdapat 17 yang tidak memiliki SIM, 6 pengendara dengan SIM kedaluwarsa, serta 7 yang tidak membawa STNK. Ini menggambarkan bahwa tingkat kepatuhan berlalu lintas masih perlu didorong lebih kuat,” ujarnya.
Selain penilangan, petugas juga melakukan penyitaan terhadap 7 unit kendaraan R2 yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen sama sekali. Meski demikian, AKP Rezky menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengedepankan aspek pembinaan.
“Kami tetap menonjolkan sisi edukasi. Cosplay edukasi ini hadir untuk mendekatkan pesan keselamatan dengan cara yang lebih ramah, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi strategi kreatif yang diterapkan Satlantas. Menurutnya, kombinasi antara penegakan hukum dan edukasi merupakan formula penting dalam menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Penindakan bukan untuk menghukum, tetapi mencegah terjadinya kecelakaan. Pendekatan humanis ini akan terus kami dorong pada operasi-operasi berikutnya,” tegasnya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 sendiri akan berlangsung hingga akhir November, dengan fokus pada pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, seperti pengemudi tanpa SIM, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm standar. Polres Kutim mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.(Silvi)
