Diamankan Polisi Usai Viral di Media Sosial, Pria Berinisial AI Diperiksa Terkait Dugaan Perampasan Motor di Tenggarong

4987ea3b-a2e1-4bc6-82c2-4a3993a472c6

Portalraya.com, Kukar– Seorang pria berinisial AI diamankan jajaran Polsek Tenggarong pada Senin (12/01/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kosong tempat ia menumpang, menyusul namanya yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan sebagaimana isu yang beredar luas di dunia maya. Ia menekankan bahwa informasi yang viral di media sosial tidak selalu sejalan dengan laporan hukum yang masuk secara formal ke kepolisian.

“Memang di media sosial ramai disebutkan soal dugaan pelecehan, namun laporan tersebut tidak masuk ke Polsek. Laporan yang kami terima justru terkait perampasan sepeda motor yang terjadi siang tadi di wilayah Loa Kulu,” ujar Iptu Makmur Jaya.

Kasus perampasan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Rusdi. Dalam laporannya, Rusdi mengaku memiliki persoalan pribadi dengan terlapor. Permasalahan bermula ketika istri terlapor disebut kerap keluar bersama pelapor, sehingga memicu konflik personal di antara keduanya.

Diduga diliputi rasa kesal, terlapor kemudian merampas sepeda motor milik pelapor dan menganggapnya sebagai barang sitaan yang harus ditebus. Pelapor juga mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh terlapor, termasuk melalui pesan singkat. “Terakhir saya dimintai uang Rp5 juta lewat SMS,” ungkap Rusdi.

Saat dilakukan mediasi dan pemeriksaan awal di Polsek Tenggarong, petugas menilai AI mengalami keterbatasan dalam menyampaikan keterangan serta beberapa kali memberikan pernyataan yang tidak berkesinambungan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam keterangannya kepada petugas, AI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengaku menyesal karena peristiwa tersebut menjadi viral dan menimbulkan keresahan.

Terkait isu pelecehan, AI membantah tuduhan tersebut dan menyebut tindakannya hanya sebatas mencium pipi anak kecil yang sering berpapasan dengannya, dengan niat kasih sayang.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Iptu Makmur Jaya juga menegaskan bahwa AI bukan residivis, meski pernah memiliki permasalahan sebelumnya yang tidak seluruhnya berujung pada proses pengadilan.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *