AKBP Fauzan Arianto Tinjau Call Center 110, Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Humanis untuk Warga Kutai Timur

3a3c00bb-4200-4df4-9214-ad64abfa31bb

Portalraya.com, Sangatta– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, melakukan pemantauan langsung terhadap operasional layanan panggilan darurat (Call Center) 110 di Markas Polres Kutai Timur, Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan kualitas pelayanan publik Polri berjalan optimal, cepat, dan tepat sasaran.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres meninjau secara langsung mekanisme kerja operator, mulai dari penerimaan panggilan masyarakat, pencatatan laporan, hingga proses pendistribusian informasi kepada unit fungsi terkait maupun Polsek jajaran terdekat. Pemeriksaan juga mencakup kesiapan personel, keandalan perangkat, serta alur koordinasi penanganan laporan.

AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian, yang harus siap melayani masyarakat selama 24 jam tanpa jeda. Menurutnya, setiap panggilan yang masuk berpotensi berkaitan dengan situasi darurat, sehingga tidak boleh ada laporan yang diabaikan atau ditunda penanganannya.

“Layanan 110 adalah akses paling mudah dan cepat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi. Saya turun langsung hari ini untuk memastikan sistem berjalan baik dan operator benar-benar siap. Prinsipnya satu: begitu laporan masuk, segera ditindaklanjuti. Respons cepat adalah kunci,” tegas AKBP Fauzan di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap humanis, komunikatif, dan profesional dari para operator saat berinteraksi dengan pelapor. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menghubungi 110 umumnya berada dalam kondisi panik, tertekan, atau membutuhkan pertolongan segera.

“Operator harus mampu menenangkan pelapor, menggali informasi secara jelas dan akurat, serta memastikan data yang diteruskan ke petugas lapangan tidak keliru. Keselamatan dan rasa aman masyarakat adalah prioritas utama,” tambahnya.

Layanan Call Center 110 sendiri merupakan program prioritas Kapolri yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tanpa dipungut biaya atau pulsa.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Fauzan Arianto mengimbau masyarakat Kutai Timur agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu atau panggilan iseng.

“Laporan palsu dapat menghambat penanganan kejadian yang benar-benar darurat. Mari kita jaga layanan ini bersama demi keamanan dan keselamatan kita semua,” pungkasnya.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *