Portalraya.com, Kukar– Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, tampil sebagai salah satu model penerapan paradigma baru Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini menandai perubahan signifikan peran Posyandu yang sebelumnya identik dengan layanan kesehatan ibu dan balita, kini berkembang menjadi simpul pelayanan publik lintas sektor dan lintas usia, Jumat (23/01/2026).
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa Posyandu telah beralih fungsi menjadi ruang pelayanan sosial terpadu yang menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat. Melalui pendekatan 6 SPM, Posyandu kini melayani kebutuhan dasar warga mulai dari balita, remaja, usia produktif, hingga lansia, sejalan dengan kebijakan nasional penguatan pelayanan publik berbasis komunitas.
“Posyandu saat ini bukan hanya tentang penimbangan balita. Ia telah menjadi ruang pelayanan dan pengaduan masyarakat yang mencakup enam bidang layanan dasar,” ujar Tri Joko Kuncoro.
Enam bidang layanan tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Dalam konteks ini, Posyandu berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan dalam menyerap aspirasi, keluhan, serta permasalahan warga di tingkat lingkungan paling dasar.
Melalui mekanisme Posyandu, masyarakat dapat menyampaikan berbagai isu, mulai dari persoalan pendidikan, kondisi rumah tidak layak huni, hingga permasalahan sosial lainnya.
Informasi tersebut kemudian dihimpun oleh kader Posyandu untuk diteruskan kepada pemerintah kelurahan agar dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Dengan demikian, Posyandu menjadi instrumen strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Untuk mendukung perluasan peran tersebut, Kelurahan Maluhu melakukan penguatan sumber daya manusia. Jumlah kader Posyandu yang sebelumnya lima orang kini ditingkatkan menjadi 19 kader.
Seluruh kader telah mengikuti pelatihan dan pembekalan intensif yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Maluhu, dengan menghadirkan narasumber dari Tim Penggerak Posyandu Kecamatan Tenggarong.
Dari sisi pendanaan, penguatan Posyandu 6 SPM didukung alokasi anggaran sekitar Rp60 hingga Rp64 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten dan APBD Desa. Namun, pencairan anggaran dilakukan berbasis kinerja, dengan menekankan kewajiban pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, serta pelaporan yang akuntabel.
Keberhasilan Kelurahan Maluhu dalam mengimplementasikan Posyandu 6 SPM menjadikannya rujukan bagi daerah lain.
Posyandu Nusa Indah 2 secara rutin menerima kunjungan kader dari luar wilayah yang ingin mempelajari praktik dan mekanisme layanan enam SPM. Posyandu Nusa Indah lainnya juga mulai mengembangkan layanan serupa.
Melalui paradigma baru ini, Kelurahan Maluhu berharap Posyandu dapat menjadi pilar penguatan pelayanan dasar, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.(Silvi)
