Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang.
Kegiatan pengukuhan berlangsung di Ruang Lantai 1 Bappenda Kutai Kartanegara, Selasa (10/02/2026), dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, dalam sambutannya menegaskan bahwa FKDM memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah melakukan mitigasi dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi konflik sosial, khususnya yang berkembang di tingkat desa dan kecamatan.
“Keberadaan FKDM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi konflik sosial sejak dini, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Aulia Rahman Basri.
Menurutnya, tantangan sosial di daerah saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui forum kewaspadaan dini yang terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan. FKDM dinilai sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi lapangan yang akurat dan cepat.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Kutai Kartanegara, Roji’in, menjelaskan bahwa FKDM selama ini telah melakukan pemetaan terhadap berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang berpotensi muncul di wilayah Kukar.
Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah pencegahan yang tepat sasaran.Sebagai bentuk penguatan sistem kerja, FKDM Kukar akan segera mengimplementasikan sistem pelaporan berbasis digital bernama SICEKAL (Sistem Informasi Cegah, Klarifikasi, dan Lapor).
Sistem ini dirancang untuk memudahkan anggota FKDM di tingkat kecamatan dalam menyampaikan laporan kondisi wilayah secara berkala dan terintegrasi.
“Melalui SICEKAL, laporan dari setiap kecamatan dapat dipantau langsung oleh pimpinan daerah. Dengan demikian, kondisi sosial di desa dan kecamatan bisa diketahui lebih cepat dan ditindaklanjuti secara tepat,” jelas Roji’in.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun FKDM dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara optimal dengan mengedepankan sinergi dan koordinasi bersama Forkopimda serta perangkat daerah terkait.
Pengukuhan FKDM ini dirangkaikan dengan agenda pengukuhan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) serta entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kendati demikian, Pemkab Kukar menegaskan bahwa penguatan kewaspadaan dini melalui FKDM menjadi fokus utama kegiatan tersebut.
Melalui pengukuhan ini, Pemkab Kutai Kartanegara berharap FKDM mampu berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat ketahanan masyarakat, serta menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif secara berkelanjutan.(Silvi)
