Pengadilan Agama Tenggarong Terapkan Elektronik Akte Cerai, Posbakum Jadi Penopang Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Portalraya.com, Kukar– Layanan peradilan di Pengadilan Agama Tenggarong terus berbenah mengikuti perkembangan zaman. Sejak 1 Juli 2025, akta cerai tidak lagi diberikan dalam bentuk fisik, melainkan berbentuk file elektronik yang telah ditandatangani secara digital. Kebijakan ini merupakan instruksi terbaru dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. “Inovasi…
