DLHK Kutai Kartanegara Intensifkan Uji Kualitas Air Sungai untuk Menjamin Keberlanjutan Lingkungan

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar– Upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperkuat melalui pemantauan kualitas air secara rutin oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengujian kualitas air di sejumlah titik sungai yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan dan industri.

Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas air berdasarkan parameter fisika maupun kimia. “Tujuan kegiatan ini untuk mengukur kualitas air berdasarkan parameter fisika dan kimia, sehingga hasil pengujiannya dapat dijadikan dasar pertimbangan sesuai peruntukan,” ungkap Rokhim di Tenggarong, Selasa (09/09/2025).

Pengambilan sampel dilakukan di lokasi strategis yang mewakili wilayah hulu hingga hilir, mencakup Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Sebulu, Muara Kaman, hingga kawasan pesisir seperti Muara Badak dan Marangkayu. Tim analis DLHK turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengujian in-situ terhadap parameter awal, seperti pH, Total Dissolved Solid (TDS), dan suhu air, sebelum sampel dibawa ke laboratorium untuk analisis lanjutan.

Di laboratorium, sampel diuji menggunakan metode terakreditasi, mencakup parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), hingga Dissolved Oxygen (DO). Seluruh pengujian mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi baku mutu air yang berlaku.

Rokhim menekankan, hasil pengujian tidak dapat digeneralisasi karena setiap titik sungai memiliki komposisi berbeda. Penilaian dilakukan menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 sebagai turunan dari PP Nomor 22 Tahun 2021.

“Dari proses itu baru diketahui status mutu air, apakah baik, sedang, atau ringan. Hasilnya fluktuatif sesuai parameter yang diukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang dihasilkan tidak hanya penting bagi laboratorium, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan sumber daya air. Informasi ini juga dapat menjadi referensi bagi dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya konservasi dan pengendalian pencemaran lingkungan di Kutai Kartanegara. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *