PLN Siapkan Intervensi 9 Desa Kukar pada 2027, Pemkab Dorong PLTS Komunal

Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat dalam rencana intervensi PT PLN melalui program listrik desa pada 2027. Pemerintah Kabupaten Kukar mendorong agar program tersebut dapat disinergikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal yang sebelumnya telah dibangun oleh pemerintah daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pembahasan terkait percepatan layanan listrik desa telah dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang kelistrikan dengan fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Timur.

“Memang tahun 2027 itu direncanakan ada sembilan desa yang akan mendapatkan intervensi dari PLN terkait dengan listrik desa ini,” kata Aulia saat ditemui seusai rapat final Erau Adat Kutai 2026, Selasa (15/9/2026).

Aulia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan intervensi melalui pembangunan PLTS Komunal di sejumlah desa tersebut. Namun, kapasitas pembangkit yang tersedia masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga secara lebih luas.

“Kemampuan PLTS Komunal kita cuma antara kapasitas 40–60 kWp saja, sehingga penggunaannya di masyarakat hanya cukup untuk penerangan beberapa titik, menyalakan TV, mungkin kulkas masih belum cukup,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Kukar berharap kehadiran PLN dapat memperkuat sistem kelistrikan yang telah dibangun pemerintah daerah. Dengan begitu, kebutuhan listrik masyarakat di desa dapat dipenuhi secara lebih optimal.

Menurut Aulia, komunikasi dengan PLN juga telah dilakukan untuk membahas bentuk sinergi tersebut. Pemkab Kukar berharap program intervensi PLN tidak berjalan secara terpisah, melainkan dapat memperkuat infrastruktur PLTS Komunal yang sudah tersedia.

“Kita berharap PLN tidak jalan sendiri, pemerintah daerah juga tidak jalan sendiri. Harapan kita, PLTS yang sudah kita bangun inilah yang dikuatkan oleh PLN,” katanya.

Ia menambahkan, bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan PLN masih akan dibahas lebih lanjut. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan yakni melalui skema kerja sama operasional (KSO).

“Bagi kami pemerintah daerah adalah bagaimana kualitas kesejahteraan dan kualitas hidup warga masyarakat kita yang ada di desa itu bisa kita tingkatkan dengan adanya program ini,” ujarnya.

Sembilan desa yang masuk dalam rencana intervensi PLN tersebut meliputi Desa Sepatin, Kecamatan Anggana; Desa Tunjungan, Desa Menamang Kiri, Desa Menamang Kanan, Desa Kupang Baru, dan Desa Liang Buaya, Kecamatan Muara Kaman; serta Desa Enggelam dan Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis.

Pemkab Kukar berharap rencana intervensi PLN pada 2027 tidak hanya memperluas akses listrik bagi masyarakat desa, tetapi juga dapat memperkuat infrastruktur energi yang sebelumnya telah dibangun pemerintah daerah. (Ita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *