Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Bahasa ritual masih digunakan dalam sejumlah prosesi adat pada rangkaian Erau Adat Kutai Kartanegara 2026.
Namun, keberadaan bahasa tersebut menghadapi tantangan. Pelaku ritual menyebut jumlah orang yang mampu memahami dan menuturkannya kini semakin terbatas.
Pelaku ritual adat dari Belian Mamang Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Sartin, mengatakan bahasa ritual memiliki makna yang dapat berbeda, tergantung cara pengucapannya.
“Maknanya sendiri sebenarnya tergantung pengucapannya. Artinya banyak, seperti kita berbicara juga, cuma tidak memakai bahasa kita,” ujar Sartin, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, bahasa ritual tidak dipahami oleh seluruh masyarakat. Penguasaannya lebih banyak dimiliki pelaku ritual, orang yang terbiasa mengikuti prosesi adat, maupun mereka yang pernah mempelajarinya.
“Orang-orang tertentu saja yang mengerti. Kecuali memang pelaku ritual atau orang yang biasa mengikuti ritual dan pernah belajar,” jelasnya.
Sartin menyebut bahasa ritual tersebut pernah menjadi bagian dari penelitian Universitas Indonesia. Dalam keterangannya, bahasa itu disebut sebagai “bahasa dewa”, sementara bagi masyarakat Kutai Adat Lawas juga dikenal sebagai Bahasa Belian.
“Kalau dalam penelitian yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia, itu adalah bahasa dewa di dunia ini,” katanya.
Ia juga menceritakan, bahasa serupa sebelumnya disebut pernah ditemukan di Meksiko. Menurut Sartin, penelitian kemudian menunjukkan bahasa tersebut masih digunakan dalam ritual yang berlangsung di wilayah tersebut.
Di sisi lain, keterbatasan penutur menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan bahasa ritual. Sartin menyebut saat ini jumlah penuturnya hanya tersisa sedikit.
“Sekarang penuturnya sendiri tinggal sedikit. Saya dengan Pak Nabi, paling ada 10 lebih saja lagi,” ungkapnya.
Menurut Sartin, kemampuan memahami dan menjalankan ritual tidak semata-mata ditentukan oleh garis keturunan. Seseorang yang berasal dari keluarga pelaku ritual tetap harus memiliki kemauan untuk belajar.
“Walaupun dia anaknya sendiri, kalau tidak mau belajar, ya tidak mengerti,” ujarnya.
Karena itu, regenerasi pelaku ritual terus dilakukan agar pengetahuan mengenai tata cara ritual, termasuk bahasa yang digunakan di dalamnya, tetap dapat dipelajari oleh generasi berikutnya. (Ita)
