Syafruddin Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Di Kelurahan Lamaru

Portalraya.com, Balikpapan – Tak henti-hentinya, Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin, terus berkomitmen, memperjuangkan aspirasi rakyat. Bahkan, menelusuri hampir di seluruh pelosok daerah Kota Balikpapan.

Terbukti, Pria yang akrab disapa Bang Udin ini, kembali melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, terkait penyelanggara bantuan hukum, bagi masyarakat kurang mampu Jalan Mulawarman Gang Rantau Bakula NO. 45. RT 07 Kelurahan Lamaru, Kecamatan. Balikpapan Timur, Sabtu (27/05/2023) pukul 09.30 Wita.

Acara tersebut dihadiri tokoh agama,tokoh masyarakat, pemuda dan juga warga Kelurahan Lamaru, yang sangat antusias menyambut kehadiran Politisi Partai PKB itu.

Dalam Sambutanya Wakil Ketua komisis III DPRD Kaltim, Syafruddin menjelaskan, warga tersebut memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Selain itu juga untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua DPW PKB Kaltim ini.

Selain itu, bahwa inti dari Perda tersebut yakni Gubernur menyelenggarakan program bantuan hukum, yang alokasi anggarannya melalui APBD Kaltim dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang berdomisili di Kaltim dan telah terdaftar dan terakreditasi oleh Kemenkumham.

“Penerima bantuan hukum adalah penduduk Kaltim yang berkatagori miskin atau tidak mampu yang sedang tersangkut masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum,” jelas Legislator Karang Paci Asal Dapil Kota Balikpapan ini.

Pria yang menjabat sebagai wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut, juga berpesan kepada masyarakat, walaupun ada bantuan hukum namun masyarakat diimbau agar tidak melakukan pelanggaran.

“Meskipun negara hadir untuk memberi bantuan hukum, harapannya jangan sampai masyarakat kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hukum, tetap patuh dan taat atas hukum,” harapnya.

Sementara itu, Sofyan Jufri selaku narasumber mengatakan, pentingnya sosialisasi atau penyebarluasan perda bantuan hukum yang dibuat oleh DPRD Kaltim. Ia mengungkpakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Serta kami berharap, kehadiran pak Syafruddin sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan bantuan hukum untuk masyarakat Balikpapan,” tutupnya. (*)

sumber: mediasiutama.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *