Portalraya.com, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kecamatan Samboja
Kepolsisian berhasil menangkap tiga tersangka dalam operasi di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja,pada Selasa 13 Januria 2025,lalu.
Ketiga tersangka berinisial S (49), T (34), dan AS (35). Mereka diamankan di lokasi yang sama setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap adalah S. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Gunung Jagung. Dari tangan S, petugas menyita 17 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram, sebuah alat hisap atau bong, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.
“Tersangka S ditangkap berdasarkan informasi awal yang kami terima dari masyarakat. Kami langsung melakukan penggerebekan di tempatnya,” jelas AKP Suyoko,pada Sabtu 18 Januari 2025.
Berdasarkan keterangan S, polisi kemudian menangkap tersangka kedua, T, yang juga berada di rumah yang sama. Dari tangan T, ditemukan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 27,28 gram, satu sendok takar, dan satu dompet kecil.
“T mengaku barang tersebut adalah miliknya. Kami juga menemukan beberapa barang bukti lain yang terkait dengan kasus ini,” tambah AKP Suyoko.
Tersangka ketiga, AS, ditangkap saat sedang mendekorasi motor di lokasi yang sama. Polisi menemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 1,80 gram di celana pendeknya.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Operasi ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi peredaran narkotika.
AKP Suyoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami akan terus melakukan operasi untuk menggagalkan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi dari mereka menjadi kunci keberhasilan operasi kami,” imbuh AKP Suyoko.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
AKP Suyoko berharap, langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kutai Kartanegara.