Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menerima mahasiswa peserta KKN Universitas Mulawarman dalam sebuah agenda serah terima yang digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (16/07/2025). Acara ini menjadi tanda dimulainya masa pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat desa dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Tahun ini, Universitas Mulawarman mengirimkan sebanyak 3.800 mahasiswa untuk mengikuti KKN di berbagai wilayah, dengan 1.080 orang di antaranya ditempatkan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka tersebar di 103 desa, termasuk di wilayah Tenggarong seperti Desa Bendang Raya, tempat kelompok kecil dari berbagai fakultas UNMUL akan melaksanakan program kerjanya.
Salah satu peserta, Naya, mahasiswi FISIPOL angkatan 2022, menyampaikan bahwa kelompoknya yang berjumlah 11 orang saat ini masih dalam tahap survei untuk menentukan program kerja yang akan dilaksanakan. “Malam ini kami akan menentukan program kerja berdasarkan hasil survei, dan esok akan kami laporkan kepada DPL. Sesuai arahan, minggu pertama difokuskan untuk survei, namun apabila program sudah siap, bisa langsung dijalankan,” ujarnya.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, salah satunya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kukar, Yani Wardana, serta Wakil Rektor I Bidang Akademik UNMUL, Prof. Dr. Lambang Subagiyo.
Dalam keterangannya, Prof. Lambang menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemkab Kukar atas pelaksanaan KKN. Ia menekankan bahwa fokus utama KKN kali ini adalah tematik, seperti ketahanan pangan, pengembangan UMKM, dan peningkatan SDM, yang diharapkan dapat bersinergi langsung dengan 17 program unggulan “Kukar Idaman Terbaik”.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya hadir, tetapi juga membaur, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Mahasiswa harus bisa mengadopsi dan memperkuat program-program pemerintah, termasuk isu strategis seperti perhutanan sosial dan penguatan masyarakat hukum adat,” jelas Prof. Lambang.
Program Kerja Harus Berkelanjutan
Para peserta KKN dituntut untuk menyusun program kerja yang berkelanjutan (sustainable) dan mungkin untuk dilaksanakan (possible), agar manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat setelah program KKN berakhir pada 20 Agustus 2025, dengan waktu tambahan penyusunan laporan hingga 30 Agustus.
Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya sinergi antara mahasiswa dan aparatur desa, lurah, hingga camat dalam pelaksanaan program. Salah satu program prioritas yang diharapkan menjadi fokus adalah ketahanan pangan.
“Mahasiswa dapat berperan dalam memberikan edukasi dan mendampingi masyarakat menjalankan program-program yang relevan dengan kebutuhan lokal,” tambah Yani Wardana.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis peserta KKN dari pihak Universitas Mulawarman kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, disertai harapan agar kolaborasi ini dapat memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat desa maupun bagi mahasiswa itu sendiri dalam proses pengabdian dan pembelajaran nyata di lapangan. (Silvi)
