Portalraya.com, Kukar– Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (34), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah pondok yang berada di tengah Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, pada Rabu (06/08/2025).
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (07/08/2025).
“Benar, anggota Satpolairud telah mengamankan satu orang terduga pengedar narkotika di wilayah Danau Kedang Murung. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar kawasan danau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satpolairud segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah pondok terapung.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat kotor mencapai 9,54 gram, bersama sejumlah alat isap dan barang bukti lainnya,” jelas AKP Ribut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain: 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 pak plastik klip kosong, 1 buah bong, 3 sendok takar plastik, 1 pipet kaca, 1 korek api gas, 1 unit handphone merek Samsung warna putih, serta uang tunai sebesar Rp81,3 juta yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Kegiatan pengamanan dan penggeledahan tersebut selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WITA. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk penyelidikan lebih lanjut.(Silvi)
