Portalraya.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Masjid Ar-Rasyidin, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu (10/08/2025) siang.
Kejadian bermula ketika korban, Muhamad Taufiq, memarkirkan sepeda motornya di halaman belakang masjid sekitar pukul 13.30 WITA untuk melaksanakan salat. Namun, usai beribadah sekitar pukul 16.15 WITA, korban mendapati motor miliknya telah raib.
Korban lalu memeriksa rekaman CCTV masjid dan terlihat seorang pria tak dikenal membawa motor tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar membenarkan laporan tersebut.
“Kami menerima laporan tentang pencurian motor di parkiran masjid, dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat dan bantuan rekaman CCTV,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial WNA (37), warga Loa Bakung. Senin (11/08/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, tim Opsnal meringkus pelaku di Masjid Sofiatul Amin, Kompleks Stadion Segiri, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat KT 5932 BBF, satu unit ponsel Vivo warna biru, dan rekaman CCTV.
Pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(Silvi)
