Portalraya.com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Kodam VI/Mulawarman menggelar apel pasukan pengamanan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di halaman Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/08/2025).
Apel dipimpin langsung Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. Kegiatan tersebut diikuti prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta dihadiri pejabat Kodam VI/Mulawarman, jajaran Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, hingga perwakilan TNI AL dan TNI AU.
Dalam apel tersebut, Kodam VI/Mulawarman juga menampilkan sejumlah alutsista sebagai bukti kesiapan mendukung pengamanan dan penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Pangdam VI/Mulawarman dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengamanan terhadap institusi kejaksaan demi kelancaran proses penegakan hukum.
“Dengan adanya apel pengamanan ini, kita wujudkan komitmen bersama antara TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman dengan kejaksaan, untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum,” ujar Rudy.
Sebagai langkah awal, Kodam VI/Mulawarman akan menyiagakan satu SST dengan 30 personel untuk mendukung Kejati Kaltim, serta satu SSR dengan 10 personel di setiap Kejari di wilayah Kaltim. Jumlah personel ini dapat ditambah sesuai kebutuhan dan eskalasi di lapangan.
Kajati Kaltim Supardi menekankan bahwa apel ini merupakan bukti nyata sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran tugas kejaksaan. Ia menyampaikan empat poin utama dalam arahannya, yakni meningkatkan kewaspadaan, membangun sinergi antarpenegak hukum, menjunjung integritas dan disiplin, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi, kita dapat mewujudkan kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” kata Supardi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, nota kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI, serta Surat Telegram Kasad mengenai dukungan pengamanan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.(Silvi)
