Portalraya.com, Samarinda – Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga menjadi otak intelektual di balik perencanaan dan pembuatan bom molotov di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul). Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9/2025) malam.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., mengungkapkan kedua tersangka berinisial NS (37) dan AJ alias L (43) diamankan di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (03/09/2025). Keduanya ditangkap saat bersembunyi di lahan kebun milik keluarga salah satu tersangka.
Sebelumnya, polisi telah menahan empat mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bom molotov. Dengan penangkapan dua aktor utama ini, total tersangka kini berjumlah enam orang.
“Perencanaan aksi dimulai pada 29 Agustus 2025. Tersangka NS mengusulkan pembuatan bom molotov untuk digunakan saat demonstrasi di DPRD Provinsi Kaltim pada 1 September 2025. Ide itu kemudian disetujui dan dieksekusi bersama-sama,” jelas Kapolresta.
Dari hasil penyidikan, tersangka membeli bahan-bahan seperti pertalite, botol kaca, dan kain perca yang kemudian dirakit menjadi puluhan bom molotov. Rencana tersebut berhasil digagalkan berkat gerak cepat Polresta Samarinda bersama Jatanras Polda Kaltim serta Subdit Tipidum.
Dalam konferensi pers, polisi turut menunjukkan barang bukti berupa 27 bom molotov siap pakai, 12 lembar kain perca, 2 petasan, jerigen berisi pertalite, tiga ponsel, buku catatan, selebaran aksi, serta sejumlah dokumen terkait gerakan mahasiswa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolresta menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. “Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi,” tegasnya.(Silvi)
