Bantuan Seragam Sekolah Kukar Diwujudkan dalam Barang, Disdikbud Libatkan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Awasi Transparansi BOSKAP

Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSKAP) khusus untuk program bantuan seragam sekolah tahun 2025. Program ini telah resmi diluncurkan oleh Bupati Kutai Kartanegara pada 28 September 2025, bertepatan dengan penutupan kegiatan Erau Adat Kutai 2025. Jum’at, (10/10/2025).

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Pujianto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa dana BOSKAP seragam sekolah bukan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada peserta didik, tetapi diwujudkan dalam bentuk barang berupa seragam sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Bantuannya bukan uang, tapi seragam. Uangnya masuk ke rekening sekolah dan dikelola sesuai petunjuk teknis. Sekolah yang membelanjakan dalam bentuk seragam, kemudian diserahkan kepada siswa,” jelas Pujianto.

Adapun nilai bantuan yang diterima yakni Rp1.200.000 untuk jenjang PAUD, Rp1.500.000 untuk SD, dan Rp1.800.000 untuk SMP. Bantuan ini meliputi baju nasional, baju olahraga, baju pramuka, dan baju khas sekolah (batik). Jika masih terdapat sisa dana, sekolah dapat mengalokasikannya untuk sepatu, tas, alat tulis, buku tulis, hingga buku bacaan sesuai kebutuhan.

Dalam pelaksanaannya, sekolah wajib berkoordinasi dengan komite sekolah dan orang tua guna memastikan proses pembelanjaan berjalan transparan.

Seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan dana wajib disampaikan kepada Disdikbud Kukar melalui sistem pelaporan BOSKAP.

“Tim pengelola BOSKAP Kabupaten sudah terbentuk. Mereka bertugas memverifikasi RKA sekolah, memonitor penggunaan dana, dan memastikan tidak terjadi penyimpangan,” tegas Pujianto.

Disdikbud Kukar juga menjalin sinergi dengan Pengadilan Negeri Tenggarong dan Pengadilan Agama Tenggarong untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan prinsip transparansi, integritas, serta akuntabilitas publik dalam program ini.

Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di sektor pendidikan.

Pujianto menambahkan, “Ini adalah amanah besar. Kami berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara BOSKAP bekerja dengan jujur, profesional, dan sesuai aturan. Mari kita kawal program ini dengan hati, demi meringankan beban masyarakat Kutai Kartanegara”. (Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *