Polda Kaltim Luncurkan Proyek “Sepeda Ontel” untuk Perkuat Integritas dan Tata Kelola Administrasi Elektronik di Jajaran Kepolisian

Portalraya.com, Balikpapan– Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menghadirkan terobosan kreatif dan inovatif dalam meningkatkan tata kelola administrasi internal. Melalui proyek perubahan bertajuk “Sepeda Ontel” (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim), Polda Kaltim berkomitmen memperkuat profesionalisme dan integritas aparat kepolisian dalam era digitalisasi pelayanan publik.

Kegiatan peluncuran proyek ini dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025, diprakarsai oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H. Program “Sepeda Ontel” berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri di seluruh tingkatan mulai dari Super Admin, Admin Level 1, Admin Khusus Satker Polda/Polres/Polsek, hingga Admin Level 2.

AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan, “Sepeda Ontel” tidak hanya menjadi simbol inovasi, tetapi juga mengandung filosofi penguatan nilai-nilai Integritas, yang mencakup unsur Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.

Menurutnya, ruang lingkup kegiatan proyek perubahan “Sepeda Ontel” mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain, penunjukan dan penerbitan surat perintah (Sprin) Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim, penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas, penandatanganan Pakta Integritas oleh para Admin/Operator, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, proyek ini juga mencakup pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Admin/Operator, penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Pedoman Kerja Admin/Operator, serta implementasi penuh Aplikasi Astina Polri dalam tata kelola administrasi surat-menyurat elektronik.

AKBP I Nyoman Wijana menegaskan bahwa proyek “Sepeda Ontel” sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri.

“Implementasi Sepeda Ontel diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan surat-menyurat elektronik di seluruh jajaran Polda Kaltim,” tegasnya.

Inovasi ini sekaligus menjadi langkah nyata Polda Kaltim dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi, sejalan dengan semangat Polri menuju institusi modern dan berintegritas tinggi.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *