DLHK Kutai Kartanegara Tegaskan Pentingnya Akreditasi Laboratorium Demi Kepercayaan Publik

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar– Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rokhim, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil uji laboratorium yang menjadi acuan penting dalam pemantauan kualitas lingkungan.

Menurut Rokhim, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui proses pengujian yang profesional, transparan, dan berlandaskan standar mutu yang diakui secara internasional. Ia menekankan bahwa status akreditasi laboratorium merupakan kunci utama untuk memastikan setiap hasil uji memiliki validitas dan kredibilitas tinggi.

“Yang terpenting adalah status akreditasinya. Tanpa itu, hasil pengujian sulit dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan terkait lingkungan hidup,” ujarnya di Tenggarong, Selasa (09/09/2025).

Rokhim menjelaskan bahwa laboratorium DLHK Kutai Kartanegara mengacu pada standar internasional ISO 17025 Tahun 2017, sebuah pedoman global mengenai sistem manajemen mutu laboratorium. Standar ini mencakup aspek teknis hingga administrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, struktur organisasi, kompetensi personel, hingga implementasi prosedur operasional standar.

Dengan penerapan ISO 17025, setiap hasil uji dipastikan andal, dapat dipertanggungjawabkan, serta bebas dari intervensi pihak luar. Rokhim menekankan bahwa konsistensi dalam menjalankan mekanisme tersebut menjadi landasan utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Lebih jauh, ia berharap laboratorium DLHK Kutai Kartanegara dapat memperkuat posisinya sebagai pusat data lingkungan yang kredibel di tingkat daerah maupun nasional. “Kami ingin setiap hasil uji tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga mampu menjadi referensi terpercaya bagi semua pihak,” pungkasnya.

Langkah ini, menurut Rokhim, sejalan dengan visi DLHK untuk menjadikan data lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kualitas hidup masyarakat. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *